INSTITUT PERTANIAN MALANG

Competency is Our Strength

Tim IPM Gelar Pelatihan Sertifikasi Halal bagi UMKM Desa Sukosari

Malang – Tim dosen dari Institut Pertanian Malang melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat bertajuk Pelatihan dan Pendampingan Proses Produk Halal pada 18 Oktober 2023 di Kantor PADUKA (Pusat Administrasi dan Usaha Kreatif) Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang. Kegiatan ini diketuai oleh Anisa Zairina, S.Si., M.P bersama anggota tim Diena Widyastuti, S.TP., M.Si; Gettik Andri Purwanti, S.Sos., M.E; dan Ir. Sri Sulastri, M.Si. Program ini bertujuan membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memahami prosedur dan persyaratan sertifikasi halal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Sebanyak 25 pelaku UMKM yang bergerak di bidang kuliner, minuman, snack, dan produk olahan mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Dalam pemaparan materi, tim menjelaskan pentingnya sertifikasi halal tidak hanya sebagai kewajiban regulasi, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk. Peserta mendapatkan penjelasan teknis mengenai alur pendaftaran melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), peran Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), serta simulasi pengisian dokumen melalui platform SIHALAL. Selain itu, dilakukan pendampingan langsung dalam penyusunan dokumen seperti daftar bahan baku, alur proses produksi, dan manual mutu halal.

Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta terhadap tahapan sertifikasi halal dari awal hingga terbitnya sertifikat. Sebanyak 10 UMKM berhasil menyiapkan dokumen persyaratan secara lengkap, dan terbentuk grup koordinasi UMKM Halal Desa Sukosari untuk mendukung proses pengajuan secara kolektif tahap pertama melalui BPJPH. Meski demikian, beberapa kendala masih ditemukan, seperti keterbatasan fasilitas produksi yang sesuai standar kebersihan halal dan belum dimilikinya izin PIRT oleh sebagian pelaku usaha.

Melalui kegiatan ini, tim pengabdian berharap pemerintah desa dapat turut memfasilitasi peningkatan sarana produksi UMKM serta mendorong pembinaan berkelanjutan terkait keamanan pangan dan manajemen mutu. Program ini menjadi wujud implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam memperkuat kapasitas UMKM lokal agar mampu bersaing secara legal, aman, dan terpercaya di pasar yang lebih luas.

Tags:

Comments are closed