Foto bersama angkatan 2015 bersama dosen pendamping dan manager JLC bapak Iwan Kurniawan berdiri (tengah) pada saat Kuliah Lapang Di Javan Langur Center(JLC) coban Talun Batu.

Malang- Mahasiswa/Mahasiswi Institut Pertanian Malang angkatan 2015, dari dua Fakultas yaitu Fakultas Kehutanan dan Fakultas Pertanian  melaksanakan ujian Praktek Kerja Lapang yang dimulai dari tanggal 15 sampai dengan tanggal 22 januari 2019. PKL dilakukan oleh mahasiswa di tempat instansi masing-masing selama kurun waktu satu bulan.

Kegiatan Praktek Kerja Lapang merupakan salah satu metode penarapan terhadap ilmu teori yang selama ini diterima atau diperoleh mahasiswa selama perkuliahann. Kegiatan praktek kerja lapang sesuai dengan kalender akademik yang berlaku di IPM adalah pada semester tujuh atau setidaknya telah menyelesaikan 100 SKS (Sistem Kredit Semester) .

Tujuan dari dilaksanakan ujian Praktek Kerja Lapang ini adalah untuk mengukur seberapa besar kempampuan para mahasiswa/mahasiswi yang telah melaksanakan PKL dan sejauh mana mahsiswa menjalankan berbagai kegiatan yang dilakukan dilapangan. Namun sebelum itu mahasiswa harus mampu menyusun laporan berdasarkan topik yang mereka kerjakan di instansi tempat mereka melakukan PKL.

Eduardus owak adalah salah satu dari sekian mahasiswa Institut Pertanian Malang dari Fakultas Kehutanan Jurusan Konservasi Sumberdaya Hutan. Edu sapaan akrabnya telah menyelesaikan sidang ujian PKL pada hari Rabu (16/01). Topic yang diangkat oleh saudara Edu adalah terkait dengan Kompos di rumah PKD Gadang dan Muria. Oleh karena itu dia mengangkat judul laporan PKL  “Studi Pemanfaatan Sampah Organik Menjadi Pupuk Kompos di Rumah PKD Gadang dan Muria”.

Seperti diketahui oleh semua kalangan bahwa sampah sebenarnya materi yang masih memiliki nilai apabila kita mampu mengolahnya dengan baik. Bahkan akan memberikan manfaat yang sangat besar. Seperti yang telah dilakukan oleh rumah PKD Gadang dan Muria dengan mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos.

Ditemui disela sebelum melakukan ujian PKL. Edu menjelaskan “Secara Peribadi Saya Sangat Bangga dan bersyukur telah menyelesaikan PKL saya di Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Melalui UPT Penampungan dan Pengelohan Sampah. Saya diberikan pilihan untuk memilih 2 dari 32 rumah PKD yang ada di KOTA MALANG  sebagai tempat untuk melaksanakan PKL. Puji Tuhan saya memilih rumah PKD Gadang dan Muria sebagai tempat lokasi saya melakukan PKL. Hal yang menjadi dasar saya memilih dua rumah PKD ini adalah ketersediaan sumber bahan baku sampah organik yang melimpah yang dimanfaatkan sebagai pupuk kompos. Selain itu juga saya dapat mengetahui bagaimana cara penanganan permasalahan lingkungan yang terjadi di Kota Malang terutama terkait sampah oragnik”.

Ujian yang berlangsung selama satu jam tersebut telah memutuskan bahwa saudara Eduardus Owak dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan. Hal itu disampaikan oleh dewan penguji yang terdiri dari Bapak Poegoeh Prasetyo Rahardjo., S.TP, M.Si dan Ibu Ir. Siti Farida., M.P selaku dosen pembimbing. Selanjutnya setelah selesai tahap ini, saudara edu diharapkan segera untuk mengurus tahapan selanjutnya yaitu memprogram skripsi guna memperoleh gelar sarjana Kehutanan di Institut Pertanian Malang. Selamat dan Semoga Sukses Kedepannya untuk membawa almamater IPM semakin Jaya.

(By Eduardus Owak)