Keluarga besar Institut Pertanian Malang (IPM) bergembira ditengah keprihatinan Pandemi Covid-19, pasalnya Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) yang selama ini belum dimiliki telah diberikan oleh BAN PT melalui Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO). Akreditasi Institut Pertanian Malang tertuang dalam Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 44/SK/BAN PT/Ak-PKP/PT/II/2020 tertanggal 28 Februari 2020. Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) dipersyaratkan bagi suatu Perguruan Tinggi yang sehat secara operasional dan telah melaksanakan Standar Nasional Pendidikan Tinggi seperti yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Kegembiraan yang kedua adalah, secara bersamaan juga telah turun Akreditasi Program Studi Agribisnis dan Akreditasi Program Studi Teknologi Industri Pertanian. Akreditasi Program Studi Agribisnis tertuang dalam Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 1454/SK/BAN PT/Ak-PKP/S/II/2020 tertanggal 11 Februari 2020. Akreditasi Program Studi Teknologi Industri Pertanian tertuang dalam Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 24/SK/BAN PT/Ak-PKP/S/I/2020 tertanggal 07 Januari 2020. Tahun 2019 Program Studi Kehutanan telah terlebih dahulu memperpanjang status terakreditasinya. Dengan demikian baik Institut Pertanian Malang dengan ketiga Program Studinya yaitu Kehutanan, Teknologi Industri Pertanian dan Agribisnis telah memperpanjang Akreditasinya. Harapan Rektor Dr.Ir. Agus Sukarno, M.P, semoga Institut slot gacor Pertanian Malang semakin bersinar, bagaikan matahari yang terbit dari Timur. (Admin-Ags)