Malang (27/03). Taman Nasional Komodo terletak di daerah administrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur. Taman nasional ini sangat dekat dengan kepulauan Sumbawa provinsi Nusa Tenggara Barat,  terdiri atas tiga pulau besar yaitu Pulau Komodo, Pulau Rinca, dan Pulau Padar serta beberapa pulau kecil lainnya. Wilayah darat taman nasional ini memiliki luas 603 km² dan keseluruhan wilayahnya adalah 1817 km². Pada tahun 1980 Taman Nasional Komodo didirikan untuk melindungi komodo dan habitatnya.

Pulau Komodo (Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Taman_Nasional_Komodo)

Di Taman nasional tersebut   terdapat 277 spesies satwa yang merupakan perpaduan hewan yang berasal dari Asia dan Australia, terdiri dari 32 spesies mamalia, 128 spesies burung, dan 37 spesies reptilia. Bersama dengan komodo, setidaknya 25 spesies hewan darat dan burung termasuk hewan yang dilindungi. Hal ini karena jumlah dan penyebarannya yang. Pada mulanya pulau-pulau yang terdapat di taman nasional ini adalah pulau vulkanis. Jumlah penduduk di wilayah ini kurang lebih adalah 4.000 jiwa.

Pada tahun 1991 Taman Nasional Komodo mendapatkan penghargaan dan tercatat sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO.  Pada tanggal 11 November 2011, New 7 Wonders juga telah mengumumkan pemenang sementara dan Taman Nasional Komodo masuk kedalam jajaran pemenang tersebut bersama dengan Hutan Amazon, Teluk Halong, Air Terjun Iguazu, Pulau Jeju, Sungai Bawah Tanah Puerto Princesa, dan Table Mountain. Pada momen itu Taman Nasional Komodo mendapatkan suara terbanyak.

Dewasa ini telah berhembus kencang tentang wacana Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Timur terkait dengan penutupan Taman Nasional Komodo. Hal tersebut bukan bermaksud lain, tetapi memiliki tujuan revitalisai untuk pembenahan terkait dengan ketersediaan bahan pakan komodo (Varanus komodoensis) seperti rusa dan kerbau. Selain itu juga untuk penataan taman bunga agar memiliki keindahan yang bisa dinikmati di Taman Nasional Komodo. Berdasarkan kutipan dari wawancara kompas.com dengan Gubernur NTT bapak Victor Lasiodat: “Diperkirakan dana yang disipakan pemprov NTT sebesar 100 miliar untuk kebutuhan revitalisasi. Dana tersebut disiapkan apabila pemerintah pusat menyerahakan pengelolaan Taman Nasional Komodo pada pemerintah pronvinsi NTT”.

Rasa kepedulian terhadap sebuah isu terutama yang berkaitan dengan konservasi membuat dua mahasiswa IPM Jurusan Konservasi Sumberdaya Hutan menyampaikan pernyataan yang diangkat diatas. Dua mahasiswa kehutanan jurusan konservasi sumber daya hutan Institut Perntanian Malang yang mengemukakan pendapatnya yaitu Eduardus Owak mahasiswa Program Studi Kehutanan semester 7 (tujuh). Dia menyampaikan “ Jika saja wacana pentupan Taman Nasioanl Komodo benar terealisasi, setidakanya pemerintah provinsi NTT sudah memikirkan secara matang mengenai dampak yang akan ditimbulkan, bukan hanya bagi komodo akan tetapi juga dari berbagai sektor usaha terutama sektor ekonomi dan pariwisata. Mayoritas masyarakat sekitar Taman Nasional Komodo memperoleh penghasilan dari mata penacaharianya yaitu sebagai pedagang diareal wisata. Kita sebagai calon kader konservasi sah-sah saja kalau ditinjau dari aspek kerberadaan pakan dan jumlah populasi komodo itu sendiri tetapi hal lain diatas harus dipertimbangkan”.

Berlanjut juga pandangan lain dari saudara Saverinus Jehamu yang mengutarakan bahwa, “ wacana penutupan Taman Nasional Komodo ada baiknya juga, kemungkinan besar pihak pengelolah sudah mempertimbangkan dampak posistif dan negatif mengenai alasan wacana penutupan itu.  Alasan yang pertama karena populasi komodo sudah berkurang atau terdapat  alasan lain yang dipengaruhi oleh faktor pengunjung yang belum maksimal atau mungkin ada indikasi yang bernuansa politik? Kita tidak mengetahui hal itu. Harapan untuk kedepannya  jika hal ini benar-benar terwujud maka kemungkinan besar pemprov NTT akan menyiapkan kejutan besar untuk pengunjung Taman Nasional Komdo”. Tuturnya.

 

Sumber: wikipedia

(By Edu).