Malang, 8 Oktober 2025 — Dalam rangka memperkuat budaya mutu dan mendorong peningkatan kinerja kelembagaan di lingkungan pendidikan tinggi, Kelompok 13 LLDIKTI Wilayah 7 menyelenggarakan kegiatan “Berbagi Praktik Baik untuk Peningkatan Mutu Internal”. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Hotel Pelangi, Malang, dan dihadiri oleh para perwakilan dari berbagai perguruan tinggi di bawah naungan LLDIKTI Wilayah 7 Jawa Timur.
Kegiatan ini menandai penutupan rangkaian kelima Program Hibah Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang telah dijalankan oleh Kelompok 13. Sepanjang pelaksanaan program tersebut, berbagai perguruan tinggi berpartisipasi aktif dalam berbagi praktik baik, merumuskan strategi peningkatan mutu, serta melakukan evaluasi dan penyelarasan kebijakan internal guna memperkuat penerapan sistem penjaminan mutu yang terintegrasi dan berkesinambungan.
Dalam sambutan pembukaannya, Rektor Institut Pertanian Malang (IPM), Dr. Ir. Siti Farida, M.P., selaku perwakilan perguruan tinggi koordinator Kelompok 13, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi dan komitmen seluruh anggota kelompok dalam melaksanakan rangkaian kegiatan Hibah SPMI dengan semangat kolaborasi yang kuat. Beliau menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang berbagi pengalaman, tetapi juga merupakan bukti nyata bahwa budaya mutu dapat tumbuh dan berkembang melalui komitmen bersama serta kemauan untuk terus belajar dan berinovasi. “Dengan berakhirnya kegiatan kelima ini, diharapkan setiap perguruan tinggi dapat melanjutkan praktik baik yang telah terbentuk secara mandiri, konsisten, dan berkelanjutan,” ujar beliau.
Acara ini menghadirkan dua narasumber utama dari Universitas Kristen Petra, yaitu Dr. Yulius Jogi Christiawan, SE., MSi., Ak. dan Adwin Surja Atmadja, S.E., MIEF., Ph.D.. Pada sesi pertama, Dr. Yulius membawakan materi berjudul “Penyelarasan SPMI dengan Instrumen Akreditasi”, yang menyoroti urgensi harmonisasi antara standar mutu internal dan instrumen akreditasi eksternal. Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa penyelarasan tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan sistem penjaminan mutu internal tidak sekadar bersifat administratif, melainkan berfungsi sebagai mekanisme pengendalian mutu yang efektif dan berorientasi pada peningkatan kualitas secara berkelanjutan.
Selain itu, Dr. Yulius juga menyinggung adanya perubahan regulasi dari Permenristekdikti Nomor 53 Tahun 2023 menjadi Permendikbudristek Nomor 39 Tahun 2024, yang membawa sejumlah penyesuaian dalam penerapan standar nasional pendidikan tinggi. Menurut beliau, perubahan tersebut perlu direspons secara adaptif oleh perguruan tinggi agar implementasi SPMI tetap selaras dengan ketentuan terbaru dan mampu menjawab tuntutan akreditasi serta dinamika kebijakan mutu pendidikan tinggi di Indonesia.
Sesi kedua dilanjutkan oleh Adwin Surja Atmadja, yang membahas “Keterkaitan Survei Kepuasan Pengguna dengan Upaya Peningkatan Mutu Internal di Program Studi.” Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa hasil survei kepuasan pengguna dapat menjadi sumber data yang berharga untuk merancang kebijakan peningkatan mutu berbasis bukti (evidence-based improvement). Survei ini, menurut beliau, membantu perguruan tinggi memahami sejauh mana layanan akademik, kurikulum, serta proses pembelajaran telah memenuhi harapan mahasiswa, alumni, dan dunia kerja.
Kegiatan berlangsung dengan suasana yang interaktif. Para peserta aktif berdiskusi, menyampaikan pertanyaan, serta berbagi praktik dan pengalaman dalam mengelola sistem penjaminan mutu di institusinya masing-masing. Diskusi yang hidup menunjukkan adanya semangat kolektif untuk memperkuat implementasi SPMI secara konsisten dan terukur, sehingga mutu pendidikan tinggi dapat terus ditingkatkan di berbagai aspek, mulai dari tata kelola hingga pelayanan akademik.
Dengan berakhirnya kegiatan kelima ini, Program Hibah SPMI Kelompok 13 LLDIKTI Wilayah 7 resmi ditutup. Namun semangat dan hasil pembelajarannya diharapkan tidak berhenti di sini, melainkan terus dilanjutkan melalui kolaborasi antarperguruan tinggi, inovasi kebijakan mutu, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam mewujudkan pendidikan tinggi yang unggul, adaptif, dan berdaya saing di era transformasi digital.





Comments are closed