Akhir tahun 2020, disaat Pandemi Covid-19 masih belum berakhir, Institut Pertanian Malang mendapat kado akhir tahun berupa terbitnya Sertifikat Akreditasi APT untuk Institut Pertanian Malang dan APS untuk Program Studi Agribisnis. Hasil Asesmen Lapang secara daring oleh BAN-PT, untuk APT Institut Prtanian Malang selama dua hari  pada tanggal 30 November dan 1 Desember 2020, telah terbit dengan peringkat Akreditasi BAIK berdasarkan SK BAN-PT  Nomor: 1100/SK/BAN-PT/Akred/PT/XII/2020 tertanggal 15 Desember 2020, berlaku sampai dengan 15 Desember 2025.  Sebelumnya Program Studi Agribisnis juga telah memperoleh Akreditasi dengan peringkat Akreditasi BAIK berdasarkan SK BAN-PT Nomor: 6274/SK/BAN-PT/Akred/S/X/2020 tertanggal 6 Oktober 2020, berlaku sampai dengan 6 Oktober 2025. Penyusunan Lembar Evaluasi Diri (LED) dan Lembar Kerja Program Studi  (LKPS), telah menggunakan 9 kriteria.

Rektor Institut Pertanian Malang, Dr.Ir. Agus Sukarno, M.P, menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak atas prestasinya  dan berharap semoga kedepan peringkat Akreditasinya dapat meningkat lagi yaitu bisa melampui SN-Dikti. Akreditasi adalah amanah Undang-Undang, bahwa Perguruan Tinggi harus dikelola secara akuntabel dan dilaksanakan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti). Sistem Penjaminan Mutu Internal hendaknya dilaksanakan secara optimal, sehingga dalam penyusunan Evaluasi Diri tidak mengalami kesulitan.(AS)