Lewat Pelatihan AMI, LLDIKTI Wilayah 7 Kelompok 13 Dorong Peningkatan Kualitas Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi
Malang – Dalam rangka meningkatkan kualitas penjaminan mutu di lingkungan perguruan tinggi (PT) anggota, kegiatan III hibah Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) LLDIKTI wilayah 7 kelompok 13 berhasil diselenggarakan di Hotel Gajahmada Graha, Malang, pada 10–11 September 2025. Kegiatan ini mengangkat tema “Pelatihan Auditor Mutu Internal” (AMI).
Pelatihan ini merupakan bagian dari serangkaian program yang dirancang untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan auditor internal di lingkungan perguruan tinggi. Hadir sebagai narasumber dalam pelatihan ini adalah dua pakar mutu dari sebuah institusi pendidikan terkemuka, yaitu Prof. Dr. Dra. Juniarti, M.Si., Ak., CA., CMA dan Ir. Emmy Hosea, M.Eng.Sc.
Pada hari pertama, Prof. Juniarti memaparkan materi penting berjudul “Evaluasi Pemenuhan Standar dan/atau Kriteria, Norma, Acuan Mutu”. Melalui materi ini, para peserta diharapkan dapat memahami secara mendalam tentang cara mengevaluasi kesesuaian operasional di perguruan tinggi dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga mampu mengidentifikasi gap atau ketidaksesuaian yang memerlukan perbaikan.
Selanjutnya, giliran Ibu Emmy Hosea yang menyampaikan materi bertema “Audit Mutu Internal (AMI) Sebagai Salah Satu Perangkat Evaluasi dalam Siklus PPEPP”. Ibu Emmy menjelaskan peran AMI dalam siklus penjaminan mutu yang terdiri dari Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP). Dengan materi ini, peserta diharapkan dapat memahami pentingnya AMI sebagai instrumen evaluasi yang sistematis dan berkelanjutan untuk mengukur efektivitas pelaksanaan standar mutu.
Setelah sesi pemaparan materi, kedua narasumber memberikan tugas praktik kepada para peserta. Peserta dibagi menjadi lima kelompok, dengan setiap kelompok terdiri dari auditor dan auditee. Mereka ditugaskan untuk melakukan simulasi audit, di mana para auditor mencatat temuan mereka setelah berdiskusi dengan auditee di kelompok masing-masing, lalu menyusunnya menjadi laporan AMI yang komprehensif.
Memasuki hari kedua, para auditor dari setiap kelompok mempresentasikan laporan AMI yang telah mereka susun di hadapan narasumber dan seluruh peserta. Pada sesi ini, narasumber memberikan masukan dan perbaikan konstruktif untuk menyempurnakan laporan AMI tersebut. Proses ini memungkinkan para peserta untuk memahami kekurangan dalam laporan mereka dan belajar cara menyusun laporan yang efektif dan akurat.
Dengan terlaksananya pelatihan AMI ini, diharapkan para peserta, yang nantinya akan berperan sebagai auditor internal di perguruan tinggi masing-masing, dapat meningkatkan kompetensinya dalam mengawal sistem penjaminan mutu internal (SPMI). Selain itu, melalui praktik langsung, pelatihan ini diharapkan dapat membentuk budaya mutu yang kuat dan berkelanjutan di setiap institusi, serta memastikan bahwa siklus PPEPP berjalan efektif untuk mencapai standar pendidikan tinggi yang optimal.





Comments are closed